Kisruh Akreditasi Adalah Bukti Bobroknya Sistem Kesehatan

Surabaya, SPDNews – Maraknya informasi tentang tidak diperpanjangnya perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan beberapa Rumah Sakit (RS) di Jawa Timur maupun Nasional pada awal bulan Mei ini, sungguh sangat mengejutkan dan menyesakkan masyarakat.

Sumber: Jamkes Watch Gresik

BPJS Kesehatan terpaksa mengakhiri kerjasama dengan beberapa Rumah Sakit menyusul belum diperbaharuinya atau belum beresnya akreditasi Rumah Sakit sesuai aturan yang berlaku.

“Di Jawa Timur sendiri per 1 Mei setidaknya ada 39 RS yang terindikasi ada permasalahan akreditasi dan tengah dalam penyelesaian.” kata Nurudin Hidayat (Jamkes Watch Jawa Timur).

Dia menambahkan bahwa kondisi seperti ini tentu sangat menyengsarakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang sudah terjadwal rutin perawatan di RS tersebut. Lagi-lagi masyarakat menjadi korban kebijakan.

Lamban atau gagalnya proses akreditasi ini tidak terlepas dari kurangnya atensi dan koordinasi dalam pelaksana pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sangat disayangkan, tidak hanya Rumah Sakit Swasta. Bahkan sekelas RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) yang notabene milik pemerintah dan melayani hak rakyat, harus putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sungguh miris dan memalukan. Padahal jauh-jauh hari persiapan pembaharuan akreditasi itu sudah disosialisasikan, namun masih juga tidak terlaksana dengan baik dan berujung putusnya kerjasama.” kesalnya.

Atas kejadian ini Jamkes Watch Jawa Timur meminta Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Jawa Timur membantu masyarakat, terutama rakyat miskin supaya tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah yang telah putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dengan menggunakan dana taktis atau mengirimkan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan supaya BPJS Kesehatan tetap membayar klaim perawatan.

Tinggalkan Balasan