Jakarta, SPDNews – Rencana penggabungan PT Bank Dinar, Tbk dan PT Bank Oke Indonesia terancam gagal. Penyebabnya, terjadi ketidaksepakatan antara Manajemen dengan Karyawan di kedua Bank tersebut terkait rencana akuisisi.
βRUPS dan izin merger Bank Oke Indonesia dengan Bank Dinar sudah tertunda dua kali karena permasalahan pemenuhan hak dan kewajiban. Seharusnya RUPSLB diselenggarakan pada 26 Februari 2019 lalu dan tertunda untuk kali kedua pada 6 Maret. Namun RUPSLB pada 6 Maret pun tak kunjung terlaksana,β kata Ketua Serikat Pekerja Bank Oke Indonesia (SPBOI) Chriestian Rizky dalam keterangan resminya.
Ia melanjutkan, baik Karyawan Bank Oke maupun Bank Dinar juga telah melakukan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan pada 19 Februari 2019 lalu serta ke Bidang Pasar Modal pada 20 Februari 2019 dan 5 Maret 2019 terkait hal ini.
βRencana merger ini cukup mempengaruhi kondisi psikis mayoritas Karyawan dan berharap adanya penundaan izin merger hingga disepakatinya hak-hak dan kewajiban Karyawan yang terabaikanβ.
Jumat (08/03/2019) para Karyawan Bank Oke dan Bank Dinar juga akan kembali bertemu OJK termasuk dengan pihak Manajemen guna menyelesaikan masalah ini.
SP Bank Oke Indonesia πͺ
π
Mantap
SPBOI β
Hidup Buruh!
πͺ
Sip
Berjuang… Oke Indonesia πͺ
βhttps://prankprofit.wordpress.com/2019/03/18/kebaikan-berujung-bencana/
πͺ https://prankprofit.wordpress.com/2019/03/18/kebaikan-berujung-bencana/
π