Pelaporan Pajak Serikat Pekerja Danamon Periode Tahun 2024

Foto : Tim Media Serikat Pekerja Danamon

Jakarta, SPDNews – SP Danamon telah melaksanakan kewajiban pelaporan pajak tahunan periode 2024 ke Direktorat Jendral Pajak Gambir 1 Gunung Sahari pada hari selasa, 11 maret 2025 yang diwakili oleh Bendahara Umum Sdr. Tisco Indianto H. Gultom dan Wakil Bendahara Umum Ir. Patar Maroloptua Naiborhu. SE. MM. Laporan Pajak telah diterima oleh Direktorat Jendral Pajak Gambir 1 Gunung Sahari dengan status Nihil.

Artinya selama 6 tahun berturut turut komitment SP Danamon bergerak menjadi organisasi yang profesional,  transparan dan memiliki integritas tinggi yang tetap terjaga dengan baik.

SP Danamon Nyata Berjuang.

Baca juga : Laporan Keuangan Tahun 2024

Comments (1)

  1. Terus berjuang utk kesejahteraan anggota, transparan dan akuntabel, SP Danamon Nyata Berjuang

Tinggalkan Balasan