Jakarta, SPDNews – Ketua Umum Serikat Pekerja Danamon, Abdoel Moedjib menghadiri undangan klarifikasi dari Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (28/08/2019).
Moedjib didengar keterangannya sehubungan dengan tindak pekara pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP yang terjadi di Tugu Tani, Jakarta Pusat.
Pekara ini berdasarkan laporan polisi di Polda Metro Jaya nomor 2830/V/2019/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 9 Mei 2019 oleh pelapor atas nama Bambang Utomo. Laporan kemudian dialihkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pelapor menganggap Moedjib melakukan pemalsuan stempel dan kop surat Serikat Pekerja Danamon.
“Ada sembilan pertanyaan yang ditanyakan saat klarifikasi. Semua pertanyaan sudah saya jawab berdasarkan bukti yaitu dokumen tertulis,” ungkap Moedjib.
Baca: Polisi Hentikan Penyelidikan Pemalsuan Stempel Dan Kop Surat
Sebelumnya, Serikat Pekerja Danamon gelar Rapat Pimpinan tanggal 24-25 Agustus 2019 di Panderman View, Jalan Oro-Oro Ombo, Batu, Jawa Timur. Dalam rapat yang turut dihadiri pengurus DPW yaitu Ilham Dani (Ketua DPW 1 – Jabodetabekser), Ignatius Gundam Hertjahjono (Ketua DPW 3 – Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara), Abdul Rahman Jaya (Ketua DPW 4 – Sulawesi, Maluku, dan Papua), Sri Rachmawaty (Ketua DPW 6 – Sumatera), serta Rudy Pandapotan Hutabarat (Ketua Bidang Advokasi DPW 6 – Sumatera) membahas organisasi, organisasi, dan advokasi termasuk juga langkah litigasi maupun non litigasi.
“Berdasarkan bedah kasus yang kami lakukan bersama tim kuasa hukum yang sudah dibentuk, ada beberapa pasal yang berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Para Ketua DPW berharap saya melakukan pelaporan balik. Tapi saya masih pertimbangkan apa itu perlu dilakukan. Sebab bukan hal yang membanggakan jika ada aktifis memenjarakan aktifis lainnya,” kata Ketua Umum periode 2018-2021.
Moedjib berharap anggota tidak perlu panik atas kekisruhan organisasi ini. Dia berjanji akan menyelesaikannya sesuai amanah Musyawarah Nasional dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedewasaan dlm berorganisasi itu sangat di perlukan baik untuk pengurus atau anggota, selayaknya jika ada masalah ataupun kendala marilah kita musyawarahkan di internal organisasi kita sendiri tanpa harus ke luar wilayah hukum organisasi kita sendiri.
Aktivis kok melaporkan Aktivis sih !!!
Hahaha…
Kebenaran akan semakin terang benderang, genderang perang mrk tabuhkan justru membuka aibnya sendiri.
Paling wonge kuwa kuwi ae. Motif apa ya
Masuk akal 😋
Adakalanya permasalahan muncul utk menguji kedewasaan dan kecakapan kita dalam berorganisasi,… Teruslah waspada, gigih, solid dan amanah menjalankan organisasi dg cakrawala yg luas.
Teruslah berjuang sesuai amanat Munas…terus maju pantang mundur
semoga dalang utama nya terungkap
Pelaporan balik boleh juga tuh. mau nyimak…
Tidaklah seseorang memaafkan kedzaliman (terhadap dirinya) kecuali Allah akan menambah kemuliaannya