Diduga Percepatan Penghentian PKWT, 50 Orang Geruduk Kantor Area

Lamongan, SPDNews – Mendengar informasi kurang baik adanya dugaan percepatan pemutusan hubungan kerja sebelum masa ahir PKWT melalui penandatanganan Perjanjian Bersama (PB), siang hari ini (26/10/2017) secara spontan lebih kurang 50 orang geruduk Kantor Area Surabaya 1 di Jl. Lamongrejo 103 Lamongan.

Kehadiran mereka sebagai wujud solidaritas karena Pekerja PKWT yang telah berahir banyak yang belum mendapat haknya.

“PHK semaksimal mungkin harus dihindari oleh Perusahaan, Pemerintah dan Serikat Pekerja. Sesuai nota pemeriksaan dari Pengawas Kemnaker demi hukum status mereka beralih menjadi PKWTT. Selesaikan dulu hak Pekerja yang sudah tidak bekerja. Mereka ini butuh makan.” tegas Dannis Seniar Yullea Paripurna, Ketua DPW 3.

Dannis menambahkan, Perusahaan seharusnya tetap memberi kesempatan bekerja sehingga bisa memberi penghidupan bagi keluarga dan meraih tambahan penghasilan dari insentif.

Setelah Kantor Area tutup, Dannis memberikan pemahaman tentang perjuangan, rencana tindak lanjut penyelesaian PKWT dan klarifikasi isu yang berhembus bahwa tahun 2018 tidak ada lagi penandatanganan PB.

“Serikat Pekerja Danamon memastikan bahwa tahun depan masih bisa tanda tangan PB karena hak itu tidak akan hilang.” kata Dannis.

50 orang yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota, membubarkan diri pukul 20:00 WIB dengan tertib.

Comments (1)

  1. BAPOR SP Danamon

    BAPOR Lamongan 💪

Tinggalkan Balasan