Negotiation Skill Adalah Hal Dasar Yang Wajib Dimiliki Seluruh Pekerja

Jambi, SPDNews – Dalam rangka meningkatkan prosentase Perusahaan yang membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Struktur dan Skala Upah serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan pelatihan keterampilan bernegosiasi dalam hubungan industrial tanggal 25-27 Maret 2019 di Hotel BW Luxury Jambi.

Bahari SH. M.Si. dan Sri Rachmawaty

Selama 3 hari, 120 peserta yang terdiri dari 3 unsur yaitu Pemerintah, Pengusaha/pemberi kerja dan Pekerja mendapat pelatihan dari trainer Kementerian Ketenagakerjaan dengan materi antara lain teknik negosiasi dan komunikasi dalam hubungan industrial, membangun budaya berunding, strategi negosiasi dan komunikasi, kebijakan hubungan industrial, kebijakan ketenagakerjaan serta simulasi negosiasi.

“Dari pelatihan ini dapat menemukan formula bernegosiasi yang baik dan dapat membuat keharmonisan antara Perusahaan dengan para Pekerjanya.” kata Bahari SH. M.Si., Sekretaris Disnakertrans Provinsi Jambi saat menutup secara resmi pelatihan sore hari ini.

Sri Rachmawaty, Ketua DPW 6 memetik hasil dari pelatihan bahwa negotiation skill merupakan hal dasar yang wajib dimiliki oleh Pekerja di setiap tingkatan dalam Perusahaan. Kesetaraan ini akan memposisikan masing-masing pihak dalam posisi win-win.

“Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai dimensi dan keterkaitan tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama bekerja tetapi berkaitan dengan kepentingan Pengusaha, Pemerintah dan masyarakat.” pungkasnya.

Comments (6)

  1. Mantap ini ilmunya…sharing mba ilmunya

  2. BAPOR SP Danamon

    πŸ’ͺ

  3. Dannis Seniar Yullea Paripurna

    Mbak Sri πŸ‘

  4. JARKOM SP Perbankan Jatim

    Keren

  5. Salam Perjuangan

  6. Islamic Labour Institute

    πŸ‘

Tinggalkan Balasan ke arbowoBatalkan balasan