Jakarta, SPDNews – Serikat Pekerja Danamon melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada hari Sabtu tanggal 7 Januari 2023 di Pomelotel, Jakarta Selatan.
Rakernas merupakan agenda konsolidasi tahunan yang dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah. Bertujuan untuk mengevaluasi program organisasi di tahun 2022 dan penyusunan program untuk tahun 2023.

Baca: SP Danamon Serahkan Konsep PKB Ke Manajemen Bank Danamon
Employee & Industrial Relations, Policy, ORM & Compliance Head PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, Abdul Hadi membuka Rakernas bertema “Satukan Persepsi, Kuatkan Sinergi Dengan Memahami Dan Memperbesar Peran Sebagai Organisatoris”.
“Setiap Ketua DPW menyampaikan pemaparan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan. Juga pertumbuhan jumlah keanggotaan, pengembangan struktur organisasi dan strategi yang dilakukan di tahun 2023,” kata Wakil Sekretaris Jendral, Susanto Halim.
Baca: Hore, 23 Januari 2019 Upah Pekerja Danamon Naik!
Rakernas mentabulasi berbagai persoalan yang dialami pekerja terkait pelaksanaan haknya dan membuat skala prioritas untuk program jangka pendek maupun jangka panjang.
Susanto mengungkapkan, anggota ingin Perusahaan segera melakukan implementasi struktur dan skala upah baru pada bulan Maret 2023, peninjauan nilai fasilitas perjalanan dinas, nilai car ownship cash program (COCP), nilai tunjangan shift, limit softloan kredit pemilikan rumah dan kendaraan, bobot mirroring key performance indicator operasional terhadap bisnis dirubah menjadi 10 persen dan lain-lain.
Baca: 50 Ribu Saham PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Dimiliki Oleh Serikat Pekerja
“Program perjuangan yang belum tercapai tetap kami follow up dan nanti bulan November 2023 akan dilakukan Rakernas untuk penyusunan draft pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama 2024-2026,” tutupnya.
Nyata berjuang
Upahmu besar di Surga
🔥🔥🔥