Hentikan Persekusi, Kekerasan, Diskriminasi, Dan Rasialisme Kepada Rakyat Papua

Surabaya, SPDNews – Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho bertanggung jawab dan meminta maaf secara terbuka atas dugaan telah menyalahi aturan dalam menangani peristiwa pengepungan mahasiswa Papua di Surabaya.

Sekretaris Jendral Federasi KontraS, Andy Irfan mengkritik tindakan polisi yang menembakkan gas air mata dan menangkap paksa 43 mahasiswa Papua dari asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.

Andy Irfan (Sekretaris Jendral KontraS)

“Sampai hari ini KontraS tidak mendengar bahwa Kapolrestabes Surabaya menyatakan diri salah dan keliru dalam mengambil tindakan diskresi di lapangan. Polisi punya diskresi, kalau dia salah, dia harus menyatakan diri salah,” kata Andy saat menggelar jumpa pers di kantor KontraS Surabaya, Selasa (20/08/2019).

Karena itu, ia meminta Kapolrestabes Surabaya meminta maaf secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Menurut dia, tugas polisi adalah memastikan keamanan semua warga negara. Di sisi lain, pihaknya juga meminta Kapolri untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata cara kepolisian di dalam melihat masalah Papua.

Kata Andy, polisi harus punya sense of crisis di mana Papua sedang krisis. Apabila polisi menggunakan pendekatan keamanan di Papua, ia menilai, negara sedang berinvestasi untuk menjadikan kekerasan disana.

“Sebaliknya, bila yang digunakan pendekatan kemanusiaan, maka negara sedang mendorong penyelesaian yang menyeluruh di Papua,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada pilihan yang bisa dilakukan selain melakukan pendekatan kemanusiaan dan keadilan.

“Selama pendekatannya adalah keamanan, maka selama itu pula kekerasan akan terus terjadi, dan masalah ini tidak akan pernah selesai,” kata Andy.

Karena itu, ia meminta Polri harus berdiri lebih tegak sebagai aparatur negara yang profesional, punya harga diri dan kehormatan, serta memiliki prosedur tetap (protap) dan tata cara yang jelas.

“Itulah sesungguhnya polisi yang harus ada di Republik ini, polisi yang profesional dan akuntabel, punya kemampuan, punya kapasitas yang mampu menjaga kehormatan Republik ini,” pungkas Andy.

Comments (3)

  1. Dannis Seniar Yullea Paripurna

    Cocok

  2. Erwinsyah Idris

    Selayaknya aparat tidak menggunakan kekuatannya untuk tindakan penyerangan terhadap warga sipil, begitu juga mahasiswa papua juga warga sipil rakyat Indonesia.

  3. purwadi jaya

    πŸ‘πŸ‘

Tinggalkan Balasan