Tampil Apik, Serikat Pekerja Danamon Dapat Sanjungan Di Jepang

Tokyo, SPDNews – Program lanjutan Serikat Pekerja Danamon adalah mempelajari cara membangun kekuatan solidaritas global untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik dan hak-hak serikat pekerja di seluruh dunia.

IndustriALL Global Union Japanese Affiliates Federation (IndustriALL-JAF) menjadi tuan rumah diskusi yang dihadiri oleh Ketua Umum, Abdoel Moedjib dan Sekretaris Jendral, Dannis Seniar Yullea Paripurna.

Dannis Seniar Yullea Paripurna (Sekretaris Jendral), Abdoel Moedjib (Ketua Umum) menyerahkan cinderamata kepada Yoshik Ito (General Secretary IndustriALL-JAF) di TDS Mita 7-13, Mita 2-Chome Minato-Ku, Tokyo (04/07/2023)

Baca: Omnibus Law Dibuat Bukan Untuk Rakyat, Wajib Dibatalkan!

IndustriALL-JAF merupakan gabungan 7 afiliasi IndustriALL Global Union di Jepang, yaitu The Japanese Federation of Textile, Chemical, Food, Commercial, Service and General Workers Union (UA ZENSEN), The Federation of Electrical Power Related Industry Workers Unions of Japan (DENRYOKU SOREN), Japanese Federation of Energy and Chemistry Workers Union (JEC RENGO), Japanese Rubber Workers Union Confederation (GOMU RENGO), Japanese Federation of Pulp and Paper Workers Unions (KAMIPA RENGO), The Federation of Gas Workers Unions of Japan (ZENKOKU GAS) dan Council of Chemical Workers Unions (KAROKEN).

Baca: Balada MUFG Group Dan Kiprahnya Di Indonesia

IndustriALL-JAF memiliki kegiatan sebagai berikut :
1. Mendorong dan mempromosikan kegiatan IndustriALL Global Union untuk memfasilitasi solidaritas internasional.
2. Bertukar pandangan dengan afiliasi IndustriALL Global Union dan serikat pekerja lainnya.
3. Bekerja sama secara erat dengan RENGO atau Japan Trade Union Confederation (RENGO), IndustriALL Japan Liaison Council (JLC) dan federasi-federasi dari IndustriAll Global Union.
4. Mendukung kegiatan pendidikan untuk membangun gerakan buruh yang demokratis.
5. Bekerja sama dengan organisasi-organisasi non pemerintah (NGO) untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG).

Baca: Buruh Tolak RUU Cilaka Malah Diteror

IndustriALL mewakili 50 juta pekerja di 140 negara di sektor pertambangan, energi dan manufaktur yang menantang kekuatan perusahaan-perusahaan multinasional dan bernegosiasi di tingkat global. IndustriALL memperjuangkan globalisasi dengan model ekonomi dan sosial baru yang mengutamakan manusia, berdasarkan demokrasi dan keadilan sosial.

“Kemarin, IndustriALL-JAF juga menyoroti salah satu isu global dari Indonesia yaitu Undang-undang Cipta Kerja atau dikenal luas sebagai Omnibus Law,” jelas Moedjib di TDS Mita (05/07/2023).

Baca: Sebelas Ribuan Massa Aliansi Kekuatan Sipil Demo Tolak RUU Kontroversial Dan UU KPK

Tiga hal penting yang telah disampaikan Serikat Pekerja Danamon terkait aturan yang terlahir kembali menjadi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, yaitu pengurangan nilai uang pesangon, pengaturan alih daya dan perhitungan upah minimum.

“Pesangon yang akan diterima Pekerja lebih kecil dari ketentuan lama. Tidak diatur jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan. Kemudian Pemerintah dapat menentukan keadaan tertentu sebagai pertimbangan dalam mengubah formula penghitungan upah, sehingga kebijakan mengenai pengupahan cenderung berubah sewaktu-waktu sesuai dengan subyektifitas Pemerintah dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para Pekerja,” bebernya.

Baca: SP Indocement Tunggal Prakarsa Studi Banding Di SP Danamon

Serikat Pekerja Danamon menyampaikan langkah-langkah yang telah dijalankan untuk persatuan gerakan berbagai organisasi dan aliansi masyarakat sipil lintas sektoral dari kalangan buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, mahasiswa, dan masyarakat miskin, serta kelompok-kelompok rentan lainnya di Indonesia untuk konsisten menolak Omnibus Law.

Tujuannya jelas, menegakkan kembali konstitusi dan demokrasi demi keselamatan rakyat Indonesia. Negara harus menyadari bahwa tidak pantas dan tidak berhak mengeksploitasi buruh, sumber-sumber agraria, merusak lingkungan, dan mendominasi kepentingan elit bisnis dan politik.

Baca: Luar Biasa, PKB Periode 2022-2024 Telah Ditandatangani Perusahaan Dan SP Danamon

Sedangkan khusus di sektor Perbankan, Moedjib menyampaikan rencananya untuk menghalau penerapan Omnibus Law. Caranya adalah membentuk lembaga tripartit sehingga dapat merumuskan kebijakan bersama Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha.

“Kami akan bicara dengan pengurus Serikat Pekerja di Bank lain untuk bersama-sama bertemu dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Bahkan PERBANAS (Perhimpunan Perbankan Nasional) yang menjadi asosiasi Bank swasta,” tegasnya.

Serikat Pekerja Danamon tampil apik sehingga mendapat sanjungan karena presentasi gerakan progresifnya. Diskusi dua hari ini sangat bermanfaat dan ia optimis bisa membangun solidaritas yang kongkrit untuk perjuangan pekerja di Indonesia dan mendukung kampanye kepentingan perjuangan Serikat Pekerja Danamon di Jepang.

Comments (5)

  1. BAPOR SP Danamon

    🔥🔥🔥🔥🔥

  2. Kegigihan SP Danamon dalam berjuang pantas ditiru SP/SB di Indonesia

  3. tisco indianto

    Nyata Berjuang

  4. Sri Rachmawaty

    Makin jaya makin dihargai dan makin di segani kawan serta lawan.

  5. Dannis Seniar Yullea Paripurna

    👍🏼

Tinggalkan Balasan