Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, GEBRAK Demo Di Grahadi Surabaya

Surabaya, SPDNews – Dalam dua bulan terahir, wacana revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terus bergulir dan menimbulkan keresahan bagi kaum buruh. Wacana revisi ini dicetuskan oleh kalangan pengusaha.

Keresahan yang terjadi membuat Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Jawa Timur, hari Jum’at tanggal 16 Agustus 2019 melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Jawa Timur

Aksi yang diikuti oleh organisasi dari multi sektor, menyampaikan aspirasi menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan versi pengusaha atau penguasa.

“Sebagai kaum buruh, kita sudah dapat membayangkan apa yang terjadi jika revisi Undang-undang ini dilanjutkan bahkan disahkan. Kebijakan upah murah akan semakin langgeng, ketiadaan kepastian kerja dan akan berkurangnya hak demokrasi buruh,” kata Dannis Seniar Yullea Paripurna (Sekretaris Jendral).

Dannis juga mengajak buruh untuk bersatu melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Wacana revisi salah satunya adalah terkait pesangon. Buruh status tetap dulu merasa aman, nyaman, dan acuh dengan perjuangan upah minumum, outsourcing, dan status kontrak. Saat ini pasti beda kondisinya dan jika revisi dipaksakan, maka saya yakin buruh akan bersatu dan perlawannya akan jauh lebih dahsyat. Gejolak buruh untuk melawan tiada habisnya,” pungkasnya.

Aksi serupa diikuti Serikat Pekerja Danamon di kantor Gubernur Jawa Tengah, kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPR/MPR RI.

Comments (3)

  1. Erwinsyah Idris

    Tolak Revisi UU No. 13 yg merampas hak – hak dan kesejahteraan buruh ✊

  2. BAPOR SP Danamon

    DPW 3 ✊

  3. Salam Solidaritas …

    Benarkah kita sudah merdeka?, atau hanya memperingati hari Kemerdekaan, hargai perjuangan para pejuang yang telah me Merdekakan Negeri ini.

    πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ’ͺπŸ’ͺ

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: