Jakarta, SPDNews – Usaha dan kerja keras yang didasari semangat yang sama untuk meningkatkan kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja, Tim Perunding telah menyelesaikan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2024. PKB baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2022 sampai 31 Juli 2024.
Penandatangan PKB periode 2022-2024 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 di Menara Bank Danamon. Disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, Yasushi Itagaki, Perusahaan diwakili oleh Wakil Direktur Utama, Honggo Widjojo Kangmasto dan Direktur, Herry Hykmanto. Sedangkan Serikat Pekerja Danamon diwakili oleh Ketua Umum, Abdoel Moedjib dan Sekretaris Jendral, Dannis Seniar Yullea Paripurna.
Baca: 50 Ribu Saham PT Bank Danamon Indonesia, Tbk Dimiliki Oleh Serikat Pekerja
“Saya mengapresiasi kedua tim, baik dari Tim Serikat Pekerja maupun Tim Perusahaan yang berupaya untuk membuat PKB yang bermartabat demi menuju terpeliharanya hubungan kerja yang harmonis sesuai dengan cita-cita dan semangat hubungan industrial Pancasila. Ini rekor sejarah sebagai perundingan PKB tercepat. Walaupun hanya lima hari tapi proses pendiskusiannya telah dimulai 16 April 2021,” kata Moedjib.
Didepan Tim Perunding dan seluruh undangan, Moedjib kembali menegaskan bahwa dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, Serikat Pekerja Danamon akan terus melindungi sumber-sumber kesejahteraannya.
Baca: Siapkan Perundingan PKB, SP Danamon Gelar Rakernas
“Komunikasi yang baik dengan saling menghargai, merubah pola perjuangan menjadi social dialogue dan berorientasi pada hasil. Dengan perubahan pola tersebut, proposal Serikat Pekerja direspon baik oleh Perusahaan. Diluar perundinganpun, tahun lalu proposal Serikat Pekerja ditindaklanjuti oleh Perusahaan dengan melakukan peningkatan kesejahteraan seperti perubahan limit asuransi menjadi family limit, peningkatan jumlah nilai fasilitas penugasan serta mempermudah mekanisme pemberiannya, bantuan tunai dan lain-lain. Penanganan COVID-19 juga bukan pekara yang mudah tapi Pak Yaz (Yasushi Itagaki) telah membuktikan komitmennya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja beserta keluarganya,” ungkapnya.
Perusahaan akan segera mendaftarkan PKB periode 2022-2024 ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, menjadwal sosialisasi dan membagikan berkasnya ke seluruh pekerja di Bank Danamon.
NYATA BERJUANG 🔥🔥🔥🔥🔥
Alhamdulillah
Salut atas perjuangan kawan-kawan SP Danamon
👌 nyata berjuang
[…] Baca: Luar Biasa, PKB Periode 2022-2024 Telah Ditandatangani Perusahaan Dan SP Danamon […]
Mantap
[…] Baca: Luar Biasa, PKB Periode 2022-2024 Telah Ditandatangani Perusahaan Dan SP Danamon […]
[…] Baca : Luar Biasa, PKB Periode 2022-2024 Telah Ditandatangani Perusahaan Dan SP Danamon […]
[…] Baca: Luar Biasa, PKB Periode 2022-2024 Telah Ditandatangani Perusahaan Dan SP Danamon […]
[…] Baca: Luar Biasa, PKB Periode 2022-2024 Telah Ditandatangani Perusahaan Dan SP Danamon […]