Danamon-BNP Resmi Merger, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Jakarta, SPDNews – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BNP), anggota dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) telah menyelesaikan proses penggabungan usaha secara operasional.

Berdasarkan keterangan di situs Danamon, nasabah kedua bank sudah dapat menggunakan layanan Danamon sebagai bank yang menerima penggabungan, seperti kantor cabang, ATM dan mobile banking milik Danamon.

Pelayanan Danamon (Dok: Cermati)

“Nasabah Bank Yang Bergabung sudah dapat menikmati beragam produk dan layanan Bank Danamon, jaringan nasional yang terdiri dari 464 cabang dan 1.400 mesin ATM serta akses kepada lebih dari 60.000 mesin ATM melalui jaringan ATM Bersama, PRIMA, dan ALTO yang tersebar di 34 propinsi,” jelas keterangan berjudul Bank Danamon dan BNP Tuntaskan Penggabungan.

“Selain itu, nasabah mendapatkan akses kepada layanan Digital Banking Bank Danamon, termasuk Internet Banking, Mobile Banking, dan SMS Banking,” sebut keterangan tersebut lebih lanjut.

Proses merger Danamon dan BNP didahului dengan proses akuisisi MUFG terhadap saham Danamon sebesar 73,8 persen sehingga menjadi pemegang saham mayoritas. Sebelumnya, porsi kepemilikan saham MUFG terhadap Bank Danamon hanya sebesar 40 persen. MUFG pun saat ini memiliki saham BNP sebesar 67,59 persen dan 7,91 persen baik secara langsung dan tidak langsung.

Dengan demikian, jumlah kepemilikan di kedua bank ini, maka MUFG terkendala aturan kepemilikan tunggal perbankan (Single Presence Policy) sehingga mau tak mau menurut aturan kedua bank ini harus digabungkan.

MUFG sendiri merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Mitsubishi UFJ Financial Group, Inc. yang berkedudukan di Jepang. MUFG membeli saham mayoritas Bank Danamon dari Asia Financial (Indonesia) Pte atau AFI.

Sebelum merger, Asia Financial masih memiliki saham di Bank Danamon sebesar 33,83 persen. Selain itu, ada susunan pemegang saham baru di Bank Danamon pasca merger yaitu ACOM, Co. Ltd sebesar 1,31 persen. Sementara sisanya merupakan milik Komisaris atau Direksi sebesar 0,04 persen dan masyarakat dengan saham seri A sebesar 0,23 persen dan seri B 25,64 persen.

Adapun AFI secara keseluruhan dimiliki oleh Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd, anak perusahaan Temasek Holdings Pte.Ltd., perusahaan investasi yang berkedudukan di Singapura dan dimiliki oleh Kementerian Keuangan Singapura.

Comments (1)

  1. JARKOM SP Perbankan Jatim

    👍

Tinggalkan Balasan ke JARKOM SP Perbankan JatimBatalkan balasan