Di Jawa Timur, UMK 2019 Naik Diatas PP 78/2015

Surabaya, SPDNews – Perjuangan panjang upah tahun 2019 di Jawa Timur mencapai hasil yang menggembirakan dan Gubernur memenuhi janjinya untuk memangkas disparitas upah.

Dalam aksi demonstrasi yang diikuti Serikat Pekerja Danamon hari ini (15/11/2018) di Gedung Negara Grahadi, Gubernur Jawa Timur telah mencatat sejarah dengan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2019 diatas PP nomor 78 tahun 2015 serta menetapkan UMSK untuk Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya secara bersamaan.

Serikat Pekerja Danamon bersama Serikat Pekerja yang terafiliasi ke Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia telah membuat konsep dan melakukan lobby yang baik ditambah dengan masifnya aksi-aksi menjadi modal besar keberhasilan ini.

Dannis Seniar Yullea Paripurna, Sekretaris Jendral menyampaikan nilai kenaikan upah 2019 ada tiga kriteria disparitas yang harus diselesaikan yakni disparitas upah antara ring 1dengan luar ring 1, disparitas upah antara Kabupaten dengan Kota serta disparitas upah antar Kabupaten yang berdekatan.

Berikut adalah draft Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/665/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2019:
1. Kabupaten Magetan 16,79%
2. Kabupaten Tenggalek 16,79%
3. Kabupaten Pacitan 16,79%
4. Kabupaten Ponorogo 12,32%
5. Kabupaten Ngawi 11,82%
6. Kota Madiun 11,82%
7. Kabupaten Pamekasan 10,99%
8. Kabupaten Situbondo 9,05%
9. Kota Blitar 9,81%
10. Kota Madiun 9,81%
11. Kabupaten Sumenep 9,50%
12. Kabupaten Blitar 8,95%
13. Kabupaten Nganjuk 8,49%
14. Kabupaten Bangkalan 8,26%
15. Kabupaten Lamongan 20,67%
16. Kota Mojokerto 20%
17. Kota Pasuruan 24,57%
18. Kabupaten Banyuwangi 13,34%
19. Kota Probolinggo 13,25%
20. Kabupaten Probolinggo 12,93%
21. Kabupaten Jember 13,25%
22. Kabupaten Tuban 12,87%

Sedangkan draft Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/666/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun 2019:
1. Kabupaten Sidoarjo 9%, 7% dan 6%
2. Kota Surabaya 9%, 7% dan 5%

Sebagai wujud syukur, Kapolrestabes Surabaya bersama Serikat Pekerja Danamon melakukan pemotongan tumpeng di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

“Draft UMK ini akan menyelesaikan persoalan disparitas. Kita tunggu besok, rencana diumumkan resmi oleh Gubernur. Namun perjuangan ini belum selesai, kita harus segera mempersiapkan usulan UMSK Perbankan.” kata Dannis.

Video:

[wpvideo HFo9lJ4a class=”data-temp-aztec-video”]

[wpvideo w8qFcLrr class=”data-temp-aztec-video” data-temp-aztec-id=”3bd7c7e2-b679-4549-bb5f-61700a48814c”]

[wpvideo 9q9CmF8n class=”data-temp-aztec-video”]

Comments (2)

  1. maradhinawawi

    Luar Biasa

  2. Mantapp DPW 3

Tinggalkan Balasan