Makassar, SPDNews – Keterampilan bernegosiasi yang melibatkan Serikat Pekerja dan Pengusaha merupakan kunci efektifitas dan efisiensi perundingan bersama melalui mekanisme negosiasi sukarela.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penyelenggara negara turut mendorong dan mengembangkan mekanisme negosiasi sukarela dalam setiap penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan.
Ini yang melatarbelakangi diadakannya Pelatihan Keterampilan Bernegosiasi Dalam Hubungan Industrial yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Dinasti Makassar.
Baca: Disnakertrans Sulsel Gelar Bimtek Penyampaian Keluh Kesah Dan Penanganan Mogok Kerja
Selasa (19/02/2019), dibuka oleh Agustinus Appang, SE., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, pelatihan selama 2 hari ini bertujuan untuk mendorong budaya berunding atau negosiasi dan dialog sebagai solusi utama dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial seperti pembuatan PKB dan perselisihan hubungan industrial lainnya.
Bidang Organisasi DPW 4 Serikat Pekerja Danamon, Tuti Winarni mendapat pemahaman bahwa hubungan industrial yang harmonis dan dinamis serta berkeadilan dapat diwujudkan jika Perusahaan dan Serikat Pekerja mampu melakukan perundingan bersama yang meraih hasil win-win solution.
“Pemerintah akan memfasilitasi jika diminta oleh Serikat dan Perusahaan sehingga perundingan tidak deadlock.” kata Tuti.
Mantap, hidup Buruh
Semangat…
DPW 4 💪
Teruslah Berjuang
Luar biasa
Luarrr biasa, hidup admin
Mantap
SP Danamon, NYATA BERJUANG!
👍
[…] Baca: Dialog Adalah Solusi Utama Selesaikan Permasalahan Ketenagakerjaan […]
👍
👍