Abdul Hadi: Tidak Ada Kesalahan Dalam Pemotongan Pajak

Jakarta, SPDNews – Serikat Pekerja Danamon menerima banyak pengaduan dari anggota terkait pajak yang cukup besar pada penerimaan THR Natal tahun 2018. 11 Desember 2018, Abdoel Moedjib (Ketua Umum) dan Dannis Seniar Yullea Paripurna (Sekretaris Jendral) merespon keluhan dengan mengirim surat kepada Direktur, Satinder Pal Singh Ahluwalia yang isinya meminta Perusahaan untuk segera memberikan penjelasan kepada seluruh Pekerja.

Hari ini (19/12/2018) di lantai 23 Menara Bank Danamon Jakarta, Perusahaan melakukan sosialisasi pemotongan pajak Pekerja.

“Tidak ada kesalahan dalam pemotongan pajak.” kata Abdul Hadi, Employee & Industrial Relations Head saat membuka acara.

Anis Mubarik, Direktur & Owner PT Gunatronikatama Cipta (GASI) yang memiliki kompetensi Payroll System dan Payroll Service Provider, menjadi narasumber dalam sosialisasi ini menjelaskan dasar dan logika hitung yang disesuaikan aturan perpajakan Indonesia. Melalui simulasi yang dilakukan dengan pendekatan penghasilan upah teratur maupun tidak teratur, pada akhir tahun tetap menghasilkan nilai PPh 21 yang sama.

“Jika terjadi kelebihan pemotongan pajak, tahun depan harus dikembalikan ke Pekerja.” tegas Mayrenetta Devi Ruslita, Ketua Bidang Organisasi.

Comments (1)

  1. TISCO INDIANTO

    luar biasa SP Danamon di bawah komando mas moedjib n mas dannis..selalu merespon keluhan para pekerja

Tinggalkan Balasan