Surabaya, SPDNews – Berita adanya tsunami PHK di sektor Perbankan muncul sejak awal tahun 2016 namun hingga saat ini belum diantisipasi dengan baik oleh Pemerintah sehingga memakan korban puluhan ribu Pekerja.
Guna meminimalisir tambahan korban dari tsunami PHK susulan, Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) lakukan diskusi publik dengan tema Tsunami PHK Sektor Perbankan hari Sabtu tanggal 30 Maret 2019 di KontraS Surabaya.
Narasumber yang dihadirkan adalah Abdoel Moedjib (Ketua Umum Serikat Pekerja Danamon), Dr. Asri Wijayanti, SH., MH. (Ketua Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia / P3HKI), M. Sulaiman (Kepala Sub Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Regional IV), A. Nasrudin Irianto (Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Jatim) serta Sunarya (Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Penempatan Kerja Disnakertrans Jatim).
Diskusi yang dimoderatori oleh Fathul Khoir (Koordinator KontraS Surabaya) memberikan kesempatan kepada seluruh narasumber untuk memaparkan materi yang telah mereka siapkan.
Moedjib menampilkan data penurunan jumlah Pekerja dari 21 Bank berdasar publikasi laporan tahunan Bank dan direktori OJK.
“Jika dibandingkan tahun 2018 dengan 2015, telah berkurang 64.589 Pekerja Perbankan.” ungkapnya.
Asri lebih menekankan pada pembekalan Pekerja terkait pemahaman hukum ketenagakerjaan agar tidak selalu menjadi korban ketika masuk ke posisi-posisi hukum yang dialaminya.
Beberapa penanya dari peserta melontarkan pertanyaan-pertanyaan kritis yang semakin menghidupkan suasana diskusi. Salah satunya bagaimana peran OJK dan Pemerintah dalam menyikapi tsunami PHK dan perlindungan terhadap Pekerja yang terdampak.
OJK menawarkan solusi untuk meningkatkan kemampuan personal menghadapi disrupsi digitaliasa dengan peningkatan science, technology, engineering, the art dan mathematics dengan memperhatikan pertumbuhan dan proyeksi keuangan Indonesia.
Pemerintah menyajikan data tantangan disrupsi pasar kerja dan potensi otomatisasi berdasarkan sektor dan kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur.
Sunarya memberikan contoh jenis pekerjaan yang direkomendasikan pada era teknologi digital seperti web content writer, youtuber, pembuat aplikasi mobile, video jurnalist, online editor, digital media infuencer, community manager, content marketer dan mobile application developer.
Baca: APBJ Siapkan Diskusi Publik “Tsunami PHK Di Sektor Perbankan”
“Sudah disiapkan strategi penyiapan tenaga kerjanya berdasarkan antisipasi hilangnya pekerjaan, pendidikan vokasi dan sertifikasi berbasis kompetensi serta penguatan peran penyuluhan, bimbingan dan konseling untuk hidup mandiri dengan mental self driving, self power, kreatifitas dan inovasi.” katanya.
Sedangkan Nasrudin mengingatkan Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja.
Moedjib tetap menegaskan bahwa Pekerja Perbankan sangat membutuhkan kehadiran Pemerintah dalam memberikan perlindungan. Kontrol Bank sebagai sebuah industri tidak bisa lepas dari sumber daya manusia, selain sistem dan pengelolaan resiko. Anggaran khusus ketika Bank sudah merencanakan reenginering hendaknya masuk RBB (rencana bisnis Bank) dan dinilai kelayakannya oleh OJK.
Harus kita kawal terus hasilnya
Peranan pemerintah melalui disnaker sangat di perlukan dlm menangani tsunami phk di sektor perbankan dan juga OJK sebagai lembaga negara di upayakan dpt membendung perbankan di indonesia tidak menambah jumlah phk pekerjanya melalui regulasi – regulasi OJK.
Campur tangan dalam hal ini sgt diperlukan terutama OJK sbg regulator dlm industri perbankan
Perbankan ✊
Alhamdulillah diskusinya bagus dan kritis
Terima kasih
Perjuangan BURUH adalah perjuangan UMMAT
✊✊✊✊✊✊✊✊✊✊✊
Joss 💪💪