KPBLC Galang Petisi Untuk Melindungi Pekerja Bank Dari COVID-19

Jakarta, SPDNews – Sebagai wujud kepedulian untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi potensi penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia, khususnya di sektor perbankan, Koalisi Pekerja Bank Lawan Corona (KPBLC) menggalang petisi yang ditujukan kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Keuangan RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, Menteri BUMN dan Direktur Utama Bank yang ada di Indonesia.

Koalisi yang diikuti para pekerja dari 25 bank (bank BUMN, bank umum swasta devisa dan swasta non devisa), sejak Sabtu (28/03/2020) telah membuat petisi di situs change.org sebagai tekad bersama untuk melindungi pekerja bank dari COVID-19 serta dampak yang menyertainya.

Koalisi Pekerja Bank Lawan Corona (KPBLC)

Tujuannya, memberikan kontribusi nyata yang konstruktif terhadap keselamatan dan kesehatan jutaan pekerja perbankan dan keluarganya di seluruh Indonesia. Serta mendukung upaya seluruh perbankan untuk tetap memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat dalam menopang roda perekonomian Indonesia.

Tandatangani Petisi

“Ancaman virus ini luar biasa, sebagai pekerja bank tidak hanya ancaman bagi kesehatan kita. Tetapi kesehatan dunia perbankan, perekonomian serta job security kita. Ini yang membuat di antara kita ada yang tetap harus bekerja,” tulis penggagas KPBLC, Prana Risfana.

Pria yang bekerja di Bank Permata ini mengatakan telah mendapatkan informasi mengenai apa yang sudah baik lakukan di bank masing-masing untuk diterapkan di bank lain.

“Kita harus dorong agar OJK dan BI melakukan standarisasi kepada semua bank, tidak melihat kemampuan bank-nya. Karena virus tidak pandang bulu,” pungkasnya.

Comments (6)

  1. BAPOR SP Danamon

    โœŠ๐ŸผโœŠ๐ŸผโœŠ๐ŸผโœŠ๐ŸผโœŠ๐Ÿผ

  2. Dannis Seniar Yullea Paripurna

    DONE

  3. Setuju

  4. Sri Rachmawaty

    Done

  5. Pegawai bank bukan disinfektan,
    sangat rawan terpapar…
    Tertular atau bahkan menularkan…

  6. Abdoel Moedjib

    Bersama kita hebat

Tinggalkan Balasan