Jambi, SPDNews – Elly Herawaty hari ini (03/10/2018) bisa tersenyum manis setelah mendapatkan hasil terbaik dari perjuangan panjang selama 3 tahun.
Wanita kuat yang bekerja lebih dari 32 tahun, diduga pernah diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan berkinerja rendah atau low performance saat menjabat Branch Manager dan telah turun jabatan menjadi Personal Banking Officer di Cabang Kota Indah.
Sri Rachmawaty, Ketua DPW VI menjelaskan bahwa Elly Herawaty sebelumnya terancam PHK dengan pesangon 1 kali Pasal 156 ayat (2), Pasal 156 ayat (3) ditambah Pasal 156 ayat (4) atau dikenal dengan 1 PMTK. Melalui proses klarifikasi ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dengan didampingi oleh Pengurus Serikat Pekerja Danamon, ahirnya pagi ini bisa happy ending menerima hak normatif 2 PMTK dan COP selesai.
“Thanks sri atas perjuangannya.” ungkap Elly melalui group Whatsapp DPW 6.
Mantaps NYATA BERJUANG💪🇮🇩
Perjuangan membutuhkan kesabaran,usaha keras dan berkesinambungan.
Hasil, allah yang akan menentukan.