Yogyakarta, SPDNews – Serikat Pekerja Danamon, hari ini memulai perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), di Hotel Indoluxury Yogyakarta. Perundingan yang dijadwal berlangsung hingga 11 Agustus 2017 ini merupakan perundingan periode pertama dari beberapa periode yang telah disepakati bersama Perusahaan.
Pembukaan perundingan pembaharuan PKB dihadiri John W Daniel Saragih Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bagus Kuncoro Pengawasan Ketenagakerjaan RI, Abdul Wahab serta Aryanti dari Tenaga Ahli Komis IX DPR RI dan Heriyanto Agung Putra (Human Capital Director).
Serikat Pekerja Danamon berharap dalam perundingan pembaharuan PKB ini akan tercapai kemajuan yang significant, khususnya yang menyangkut langsung terhadap kesejahteraan Pekerja, mengingat bahwa tingkat kesejahteraan Pekerja Danamon yang sudah tercantum dalam PKB sebelumnya dirancang tahun 2011 dan belum ada pembaharuan setelahnya.
Jadi standar kesejahteraan ini ibaratnya adalah standar tahun 2011, ketinggalan 6-7 tahun. Dalam perundingan pembaharuan PKB ini, fokus pada memasukkan Sepultura (Sepuluh Tuntutan Rakyat).
Tim perunding Serikat Pekerja Danamon telah siap mental dan fisik untuk duduk bersama tim perunding dari Perusahaan dan membahas semua draft yang telah dibuat pada Rakernas Serikat Pekerja Danamon dua minggu lalu di Yogyakarta ini juga.
Kerja tim perunding kali ini relatif berat, mengingat tuntutan peningkatan kesejahteraan yang sudah ketinggalan 7 tahun dan situasi dugaan kriminalisasi yang dihadapi Ketua Umum di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Namun kami optimis dan akan bekerja keras mengemban amanah Rakyat Danamon untuk mencapai kesejahteraan dan cahaya pemandu bagi Indonesia.
👍