Jakarta, SPDNews – Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Ketua Umum, Abdoel Moedjib dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Afif, sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE.
“Keduanya ditahan subuh pagi ini usai menjalani pemeriksaan 18 jam atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan ITE.” kata Dannis Seniar Yullea Paripurna, Ketua DPW III.
Dannis ditemani Bachrul Firmansyah (SP Maybank Syariah) dan Muhammad Hakim (ASPEK Indonesia) setia menunggu kedua kawannya di lobby Direktorat Kriminal Khusus sejak pemeriksaan jam 10:15 WIB kemarin sampai pagi ini jam 04:10 WIB.
💪