Jombang, SPDNews – Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Kabupaten Jombang berunjuk rasa menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Dengan membentangkan poster dan bendera SPBI serta membawa mobil komando berupa truk, para buruh yang berasal dari PT. PEI HEI, PT. SGS, dan perusahaan lain ini mendatangi Pendopo Kabupaten Jombang, guna menyuarakan aspirasinya.
“Kita menolak adanya kenaikan BPJS, sebab itu sangat merugikan bagi rakyat miskin seperti para buruh ini, serta dikuranginya masalah pesangon. Sedangkan revisi UU nomor 13 tahun 2003 akan memiskinkan buruh. Kami berharap pemerintah bisa menolak revisi UU tersebut,” Nurul Hakim, Ketua Komite SPBI Jombang, Rabu (18/09/2019).
Usai berorasi di depan Pendopo Kabupaten, dikawal ketat kepolisian, buruh melanjutkan aksinya dengan long march ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang.
Para buruh mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka akan melakukan aksi yang lebih besar lagi hingga penolakan yang mereka inginkan dipenuhi oleh Pemerintah.
Jaminan kesehatan bagi rakyat indonesia adalah mutlak tanggung jawab negara, maka kita menolak kenaikan iuran BPJS yg menindas ekonomi rakyat
🔥