Jakarta, SPDNews – Sumpah Pemuda yang lahir dari Kongres Pemuda Kedua menjadi tonggak sejarah pertama dimulainya arah perjuangan kemerdekaan Indonesia secara nasional. Kongres Pemuda Kedua menjadi tindak lanjut upaya mempersatukan kaum pemuda Indonesia setelah sebelumnya forum serupa digelar pada 1926.
Kongres yang berlangsung di Batavia (Jakarta) ini digelar oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Organisasi tersebut merupakan induk dari perkumpulan para pemuda di seluruh Nusantara. PPPI sebelumnya sudah mempersiapkan forum tersebut sejak Mei dan Agustus 1928 melalui pembentukan panitia dan penentuan waktu kongres.
Kongres Pemuda II kemudian disepakati dengan susunan kepanitiaan, yakni Sugondo Djojopuspito (PPPI) sebagai ketua, R.M. Joko Marsaid (Jong Java) sebagai wakil ketua, Muhammad Yamin (Jong Soematranen Bond) sebagai sekretaris, Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond) sebagai bendahara, Johan Mohammad Can (Jong Islamieten Bond) sebagai pembantu satu, R. Kartasoengkana (Pemoeda Indonesia) sebagai pembantu dua, R.C.I. Soendoek (Jong Celebes) sebagai pembantu tiga, Johannes Leimena (Jong Ambon) sebagai pembantu empat, dan Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi) sebagai pembantu lima.
Tercatat ada tiga tempat yang menjadi lokasi perhelatan Kongres Pemuda II yang digelar sejak 27 hingga 28 Oktober 1928, yaitu Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (sekarang Gereja Katedral Jakarta), Oost Java Bioscoop, dan gedung Indonesische Clubgebouw (sekarang Museum Sumpah Pemuda).
Dalam pembukaannya, Sugondo Djojopuspito menyebut forum tersebut ditujukan untuk memperkuat rasa persatuan di kalangan pemuda Indonesia. Acara kemudian dilanjutkan pemaparan Muhammad Yamin mengenai arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Menurut Yamin, ada lima faktor yang dapat menunjang persatuan pemuda Indonesia, yaitu ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Kongres ini melahirkan tiga keputusan penting terkait cita-cita persatuan para pemuda dalam perjuangan mewujudkan kemerdekaan Indonesia yang kemudian dikenal dengan istilah Sumpah Pemuda. Adapun isi Sumpah Pemuda, yaitu:
1. Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
2. Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
3. Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kongres Pemuda II tersebut dihadiri sejumlah perwakilan dari organisasi kepemudaan dari seluruh Indonesia, yaitu Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, dan Pemuda Kaum Betawi. Selain organisasi-organisasi besar tersebut, ada pula perwakilan dari pemuda Tionghoa, antara lain Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie. Selain itu, ada sosok Kwee Thiam Hiong yang menjadi perwakilan Jong Sumateran Bond.
Kongres kemudian ditutup dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya melalui permainan biola oleh Wage Rudolf Soepratman. Lagu Indonesia Raya kemudian kembali dikumandangkan ketika Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 silam kemudian ditetapkan pemerintah sebagai Hari Sumpah Pemuda sejak tahun 1959. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Dalam keputusan tersebut Hari Sumpah Pemuda dimasukkan dalam hari peringatan nasional yang tidak termasuk hari libur.
Artikel ini dikutip dari tagar.id
PEMUDA itu BERPERAN bukan BAPERAN β
Lanjutkan βπͺ