Serikat Pekerja Danamon Kecam Dugaan Union Busting Terhadap Mirah Sumirat

Jakarta, SPDNews – Serikat Pekerja Danamon mendukung rencana aksi yang sedianya dilakukan ASPEK Indonesia di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi pada hari ini (10/01/2019) terkait dugaan union busting terhadap Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ) dan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia.

Sumber: Uni Global Union

“Sudah dipersiapkan 20 orang perwakilan untuk datang di Disnaker Bekasi namun kemarin malam pukul 18:28 WIB, kami menerima surat dari ASPEK nomor 007/DPP/ASPEK/I/2019 tentang pembatalan instruksi aksi.” tutur Lyan Widiya, Ketua Bidang Advokasi.

Serikat Pekerja Danamon mengecam dugaan pemberangusan Serikat atau union busting dengan upaya PHK kepada Mirah Sumirat yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tripartit Nasional dari perwakilan Pekerja.

Atas pembatalan aksi, perwakilan yang datang dari luar Jakarta rencananya akan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat untuk melakukan dialog terkait Pekerja Perbankan.

“Tahun 2017, ASPEK ada di garda terdepan dalam mengadvokasi pekara pidana yang pernah dialami oleh 3 aktifis SP Danamon yaitu Bung Moedjib, Bung Afif dan Bung Dannis.” ungkap Lyan.

Lyan menambahkan bahwa Serikat Pekerja Danamon telah memerintahkan jajaran kepengurusan diseluruh tingkatan untuk aktif mendukung gerakan perjuangan perburuhan yang dilakukan oleh ASPEK di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan