Penyusunan Tata Tertib Pembaharuan PKB

Jakarta, SPDNews – Serikat Pekerja Danamon dan Perusahaan, hari ini (Selasa 18/07/2017) di Pomelotel Jakarta telah menyepakati tata tertib pelaksanaan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama.

Tata tertib akan dipatuhi dan dilaksanakan serta menjadi dari mekanisme tata cara pelaksanaan perundingan.

Perundingan pertama akan dimulai tanggal 7-11 Agustus 2017 di Yogyakarta.

Materi yang akan dibahas mengacu pada Perjanjian Kerja Bersama periode 1 Agustus 2011 – 31 Juli 2013 yang telah diperpanjang hingga 31 Juli 2014. Dan jika ada perubahan maka draft dari masing-masing pihak harus diserahkan paling lambat 31 Juli 2017 pukul 12:00 WIB.

Tata tertib telah disahkan oleh pimpinan sidang yaitu Muhammad Nasrul dan Khaerun Mursalin.

Comments (1)

  1. BAPOR SP Danamon

    😎

Tinggalkan Balasan