Surabaya, SPDNews – Rabu (12/04/2017), sekitar 70 anggota Serikat Pekerja Danamon yang saat ini masih berstatus PKWT geruduk Kantor Wilayah Surabaya untuk meminta SK Pengangkatan menjadi PKWTT atau pegawai tetap sesuai nota hasil pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Sejak 09:00 WIB, anggota Serikat Pekerja Danamon datang dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur seperti Jember, Malang, Bojonegoro, Tuban, Jombang, Mojokerto dan lain-lain dan berkumpul di Kanwil, Jl. Gubernur Suryo No. 12 Surabaya.
“Kita disini sejak jam 9 pagi dan sampai jam 10 malam ini tetap tunggu kepastian dari Perusahaan.” kata Dwi Atmuji dari Malang.
Marudut Panjaitan (Region Head – Micro Banking) I Putu Agus Hari Wibowo (IR Human Capital), pukul 14:00 WIB melakukan negosiasi dengan Ignatius Gundam Hertjahjono (Ketua DPW 3), Totok Hariyanto dan Lyan Widiya namun tidak ada kesepakatan.
Kebuntuan negosiasi ini membuat Eddie Harijanto Bintoro sebagai Regional Corporate Officer atau penjabat tertinggi di Wilayah turun tangan, sekitar pukul 18:30 WIB dibahas solusi dari tuntutan anggota Serikat Pekerja Danamon.
Negosiasi kembali buntu sehingga Serikat Pekerja Danamon tetap bertahan di lantai 5 Kantor Wilayah.
Sekitar pukul 23:00 WIB, Satinder Pal Singh Ahluwalia, Micro Banking Director melalui komunikasi telpon memberikan penjelasan kepada anggota Serikat Pekerja Danamon.
“Sebagaian besar memahami penjelasan dan semoga segera ada tindak lanjut penyelesaian dari Pak Ahlu tapi kita akan terus berjuang sampai terwujud.” tegas Totok Hariyanto dari Jombang.
Abdoel Moedjib, Ketua Umum memberikan motivasi perjuangan sekaligus memimpin do’a sehingga mendapatkan keberhasilan dan seluruh anggota Serikat Pekerja Danamon selamat kembali ke tempat tinggal masing-masing.
“Kita akan kembali untuk ambil SK pengangkatan.” teriak Budhi Hartono dari Surabaya.
[…] Baca: Minta SK Pengangkatan, Serikat Geruduk Kanwil Surabaya […]
BAPOR 💪