ASPEK Dan FSPMI Desak Pemkab Mojokerto Rekomendasikan UMSK 2019

Mojokerto, SPDNews – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui afiliasinya yaitu Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Mojokerto merekomendasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten tahun 2019.

Hal ini diungkap Anton Sujarwadi, Sekretaris Serikat Pekerja Danamon DPC Surabaya, setelah mengikuti pertemuan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Drs Nugraha Budhi Sulistya, M.Si, Kamis (06/12/2018) di Mojosari.

“Sektor perbankan menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus penciptaan pemerataan. Sebagai bentuk apresiasi, sudah seharusnya Pemerintah memberikan UMSK Perbankan 2019.” kata Anton.

Baca: Memperjuangkan UMSK Di Probolinggo

Mayoritas saham Bank Umum Swasta Devisa (KBLUI 64125) dimiliki oleh investor asing dan kebijakan upah perbankan setiap tahun masih menggunakan acuan UMK.

Selain UMSK, pertemuan selama 3 jam ini juga dibahas investasi dan persaingan industri di era digital.

Tinggalkan Balasan