Surabaya, SPDNews – Setelah menghadiri solidaritas ke SPEK-FSRP di KFC Royal Plaza, siang hari ini (29/30/2018) Serikat Pekerja Danamon kembali mengikuti aksi demo di Gedung Negara Grahadi menuntut Gubernur segera melakukan revisi UMK 2018 sesuai rekomendasi Tim 12 dan UMK/UMSK 2019.
Pekerja Perbankan lain yang tergabung dalam SP Perjuangan Maybank Indonesia dan SP Bank Shinhan Indonesia (SPBSI) juga mengikuti aksi dengan tuntutan UMSK Perbankan 2019.
“Saat ini hanya Kota Surabaya dan Kabupaten Pasuruan saja yang menerapkan UMSK Perbankan. Kami ingin Kabupaten/Kota di ring 1 semuanya ada upah sektoral Perbankan.” ungkap Roni Mahmud dari SPBSI.
Tinggalkan Balasan