Mojokerto, SPDNews – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Danamon yang digelar tanggal 21-23 November 2019 di Griya Samadhi Resi Aloysii – Keuskupan Surabaya, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menghasilkan usulan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2020-2022.
Rakernas merupakan wadah musyawarah organisasi yang telah diatur dalam AD/ART Serikat Pekerja Danamon. Peserta Rakernas memiliki kedudukan yang setara dalam menyampaikan analisa, gagasan, dan pendapat. Rakernas dibuka oleh Romo Ignatius Suparno, CM (Ketua Yayasan Kasih Bangsa Surabaya dan Moderator Forum Pendamping Buruh Nasional).
“Atas nama pribadi dan organisasi Serikat Pekerja Danamon, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya buat seluruh pengurus dan seluruh anggota yang sudah memberikan sumbangan pemikiran dan tenaga buat terselenggaranya Rakernas di Bhumi Mojopahit pada tanggal 21-23 November 2019,” kata Abdoel Moedjib (Ketua Umum Serikat Pekerja Danamon).
Ia berharap semoga usulan PKB yang telah tersusun, mampu kita perjuangkan demi terwujudnya kesejahteraan pekerja Danamon.
Benteng Indrawan Sembiring, Maradhi Nawawi, dan Rustiati Ningsih sebagai pemimpin jalannya Rakernas menyerahkan rekomendasi kepada Abdoel Moedjib.
“Untuk peserta Rakernas terima kasih atas keseriusan dan kesungguhan yang telah dibuktikan dengan tanpa kenal lelah sampai jam 02:10 pagi menyusun draft PKB kali ini,” pungkas Moedjib.
Rakernas yg demokratis mewujudkan pola kerja yg cerdas dan ikhlas melayani anggota SP Danamon
Teruslah bergerak dan fokus memperjuangkan kesejahteraan rakyat Danamon
Dari Boemi Mojopahit menuju Serikat Pekerja yang santun dan professional 👍🏼
Luar biasa
Selamat atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional SP Danamon tanggal 21-23 November 2019 di Mojokerto
Luarbiasa bro…✊✊🔥🔥