Jambi, SPDNews – Belum tuntasnya penderitaan rakyat karena hilangnya mata pencaharian akibat pandemi COVID-19 yang mewabah. Kini rakyat menghadapi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan menambah penderitaan rakyat.
RUU Cipta Kerja akan membuat durasi kerja semakin eksploitatif dan merugikan para pekerja karena upah berdasarkan jam kerja dan penghilangan jaminan sosial, menghapus batas waktu kontrak kerja sehingga pekerja bisa saja dikontrak seumur hidup tanpa ada kepastian status kerja bahkan akan membuat para pekerja mudah untuk dapat PHK dengan jumlah pesangon yang kecil bahkan tanpa pesangon karena RUU ini menerapkan prinsip easy hiring easy firing.
Tanggal 16 Juli 2020, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengagendakan rapat paripurna. Buruh, mahasiswa, petani dan aktifis lingkungan mewaspadai akan disahkannya RUU Cipta Kerja. Sehingga melakukan aksi serentak secara nasional.
“Jangan sampai Omnibus Law disahkan,” kata Sri Rachmawaty dalam orasinya di DPRD Provinsi Jambi (16/07/2020).
Ketua Serikat Pekerja Danamon DPW 6 – Sumatera juga menjelaskan dampak buruk RUU Cipta Kerja terhadap lingkungan.
“Omnibus Law berusaha menghilangkan partisipasi masyarakat dalam penentuan hak atas lingkungannya dengan penghapusan izin lingkungan. Proses penunjukkan kawasan hutan juga tidak lagi melalui tahap penentuan tapal batas dan penetapan sehingga mengancam eksistensi serta pemenuhan hak masyarakat adat akan wilayahnya,” tambahnya.
Serikat Pekerja Danamon turut menjadi bagian aktif dalam perlawanan rakyat terhadap RUU Cipta Kerja. Perlawanan diwujudkan dalam aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan diberbagai daerah, seperti Jakarta, Semarang, Medan, Makassar dan Surabaya.
Di Surabaya, aksi dilakukan di Tugu Pahlawan dan diikuti sekitar 2 ribu orang dari 36 organisasi.
“Kita tidak menghadap Kantor Gubernur Jawa Timur. Kita menghadap Tugu Pahlawan. Ini bentuk kekecewaan kepada pemerintah yang sedang membuka karpet lebar bagi investor dan akan mengorbankan rakyat,” kata Purwadi, Sekretaris DPW 3.
Terpisah, Ketua DPW 1 – Jabodetabek, Ilham Dani mengikuti aksi unjuk rasa bersama Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di depan DPR RI memberikan informasi bahwa tidak ada pengesahan di paripurna, pembahasan RUU Cipta Kerja baru seperdelapan dan pimpinan DPR berjanji tidak akan ada persidangan semasa reses hingga 14 Agustus 2020.
Ia mengingatkan untuk tetap mengawal dan mengawasi supaya RUU Cipta Kerja dibatalkan seluruhnya.
“Seluruh klaster di RUU Cipta Kerja harus dibatalkan. Perjuangan belum usai. Dan jangan lengah,” ucap Ilham.
JEGAL SAMPAI GAGAL
SP Danamon ✊🏼
Tidak ada kata ditunda yg ada hanya kata BATAL
TOLAK dan BATALKAN
Rakyat tIdak butuh Omnibus Law
Kami akan kembali lagi sampai benar2 OMNIBUS LAW CIPTA KERJA Ini gagal disyahkan.
GAGALKAN OMNIBUS LAW.
[…] Baca: Bikin Susah, Rakyat Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja […]
[…] Baca: Bikin Susah, Rakyat Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja […]