Buruh Akan Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan Di Sidang Tahunan MPR

Jakarta, SPDNews – Buruh akan berunjukrasa menolak rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan ketika Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tanggal 16 Agustus 2019. Aksi itu merupakan awal perlawanan sebelum eskalasi meningkat jika pemerintah bersikukuh melanjutkan rencana revisi.

Setidaknya lima ribu peserta aksi dari Jakarta dan sekitarnya akan berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk terlibat dalam aksi tersebut. Peserta aksi mayoritas berasal dari gerakan buruh dengan dukungan dari gerakan pemuda, perempuan, dan elemen rakyat lainnya dari organisasi-organisasi yang bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Konferensi pers Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK)

Dalam konferensi pers di YLBHI hari ini (13/08/2019), Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah mengatakan bahwa aksi pada 16 Agustus 2019 merupakan peringatan awal pada DPR dan pemerintahan Jokowi untuk tidak merevisi UU 13/2003. Ia mengingatkan sebelumnya rencana revisi serupa oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berhasil dibatalkan oleh aksi massa besar-besaran buruh.

“Kalau seandainya pemerintah Jokowi merevisi UU 13/2003, sama saja ia membangunkan macan yang sedang tidur bagi kaum buruh karena revisi itu mengancam semua pekerja, termasuk karyawan tetap yang selama ini nyaman,” tegas Ilhamsyah.

Salah satu usulan pengusaha yang dijembatani pemerintah dalam revisi itu adalah gagasan pasar kerja fleksibel yang mempermudah PHK bahkan bagi karyawan tetap yang sudah lama bekerja. Caranya dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan angka pesangon dan perluasan penggunaan buruh outsourcing atau kontrak.

Rencana pemerintah untuk mengubah UU 13/2003 tersebut justru akan menciptakan iklim investasi yang tidak kondusif. “Kalau ini dipaksakan, hampir semua serikat buruh menolak. Jauh lebih dahsyat dampaknya dari mogok nasional. Kalau ingin menciptakan iklim yang ramah investasi, rencana revisi ini akan menciptakan gejolak perlawanan,” terangnya.

Sunarno (Sekretaris Jendral KASBI)

Sekretaris Jenderal Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno menambahkan, ada upaya pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Indonesia untuk mengumpulkan serikat buruh agar menyetujui rencana revisi itu.

“Kami memperingatkan pada serikat buruh yang mencoba menghianati kaum buruh segera bertobat. Atau kawan-kawan buruh di grass root justru akan melakukan aksi penolakan bersama kawan-kawan buruh yang lain,” serunya.

GEBRAK adalah aliansi gabungan dari KPBI, KASBI, KSN, SGBN, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia, JARKOM SP Perbankan, Sekolah Mahasiswa Progresif, Pergerakan Pelaut Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), AKMI, Perempuan Mahardhika, LMND-DN, dan Konsorsium Pembaruan Agraria.

Comments (1)

  1. BAPOR SP Danamon

    ✊✊✊✊✊

Tinggalkan Balasan