Surabaya, SPDNews – Penyusunan struktur dan skala upah di Perusahaan sangat penting terhadap kesejahteraan dan produktivitas Pekerja dan Perusahaan. Kamis (07/02/2019) di Surabaya, Direktorat Pengupahan – Direktorat Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI adakan acara Bimtek Penyusunan Struktur Dan Skala Upah bagi aparatur pejabat struktural dan mediator hubungan industrial.
Dikutip dari Twitter @ditjenphijsk, Dra. Haiyani Rumondang, M.A. (Dirjen PHI dan Jamsos) memberikan arahan:
1. Struktur dan skala upah membantu Perusahaan dalam perencanaan Perusahaan dan Pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan.
2. Mari kita pikirkan bersama, bagaimana cara pelaksanaan dan pengawasan terhadap penerapan struktur dan skala upah.
3. Perlu kerja sama antara mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan dalam penerapan struktur dan skala upah.
Baca: Serikat Pekerja Danamon Presentasikan Struktur Upah Skala Upah Kepada Perusahaan
Ditjen PHI dan Jamsos telah mencetak trainer dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Manajemen Perusahaan dan Pemerintah untuk membina penerapan/pelaksanaan struktur dan skala upah.
“Mediator merupakan tulang punggung yang sangat penting dalam pembinaan penerapan struktur dan skala upah.” tulis akun resmi Ditjen PHI dan Jamsos.
Kawal!
Ayo Buruh Perbankan Bersatu susun struktur sejalan upahmu