Makassar, SPDNews – Dalam rangka pencegahan perselisihan hubungan industrial, Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan RI bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Penyampaian Keluh Kesah dan Penanganan Mogok Kerja di Perusahaan di Hotel Golden Tulip Makassar, 8-9 Februari 2019.
Drs. John W. Daniel Saragih, M.M., Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial menjadi narasumber dalam bimbingan teknis ini.
Ketua DPW 4, Abdul Rahman Jaya mengungkap bahwa dunia usaha dan industri telah berkembang dengan sangat pesat. Perlu respon yang baik mengantisipasi setiap perubahan bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Baca: Kemnaker Gelar Dialog Sosial SP/SB Di Sulawesi Selatan
Tambahnya, dari sisi kualitas diperlukan peningkatan kemampuan pengetahuan dan keterampilan, serta sikap dan perilaku dari mediator hubungan industrial, Manajemen Perusahaan dan Pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh karena kondisi dan suasana sudah tidak sama lagi dengan seperti dulu sehingga harus menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
“Berdasarkan Permenakertrans 17 Tahun 2014, mediator hubungan industrial mempunyai 3 tugas utama yaitu
pembinaan hubungan industrial, pengembangan hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di luar pengadilan.” tegas Jaya.
Baca: Pemerintah Lakukan Pembinaan Pekerja Dan Pengusaha Di Jawa Timur
Bimtek ditutup oleh Dra. Haiyani Rumondang, M.A., Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
DPW 4, MANTAP!
Keren beritanya. Ada Srikandi dan Pendekar penting di Kementerian Ketenagakerjaan RI ππΌ
Wow Keren ππ
Mantap, Nyata Berjuangπͺππ
SP Danamon, NYATA BERJUANG!
[β¦] Baca: Disnakertrans Sulsel Gelar Bimtek Penyampaian Keluh Kesah Dan Penanganan Mogok Kerja [β¦]
π
π
Top
π