Jakarta, SPDNews – Senin (11/02/2019), aksi demonstrasi dilancarkan Serikat Pekerja Perjuangan Bank Maybank Indonesia (SPPBMI) SPAI – FSPMI, di Kantor Pusat Maybank, Sentral Senayan 3, Jakarta.
Aksi ini adalah puncak kekecewaan SPPBMI karena pemaksaan proses perundingan PKB dengan mengabaikan aturan hukum yang ada.
SM Kristianto (Ketua SPPBMI) dalam orasinya menyampaikan tuntutan:
1. Hentikan PHK akibat restrukturisasi, penutupan kantor atau unit kerja, jalankan pasal 151 ayat 1 UU No 13 tahun 2003, siapkan Karyawan-karyawati menuju industry 4.0 dan digitalisasi perbankan.
2. Hentikan perundingan PKB dan lakukan verifikasi ulang sesuai UU 13/2003 dan Permenakertans 28/2014.
3. Rundingkan struktur skala upah dan kenaikan gaji dengan Serikat Pekerja.
4. Lakukan penilaian P2K dengan transparan, adil dan terukur.
5. Hilangkan disparitas upah pekerja lama dengan pekerja baru / pro-hire.
6. Libatkan serikat dalam penentuan vendor asuransi kesehatan.
7. Jalankan PKB dengan bertanggungjawab (LKS Bipartit, sekretariat, penentuan sanksi, dll).
8. Ganti Direktur Human Capital karena tidak mampu meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan dalam bekerja.
9. Hentikan praktek perbudakan, berikan lembur kepada BG 49 dan 50 dan penginputan lembur 7 hari sebelumnya.
10. Pekerjakan kembali Ketua SP PERJUANGAN BMI SPAI FSPMI, alasan PHK manajemen batal demi hukum.
11. Menolak upah murah melalui outsourcing dan magang di Maybank.
12. Hentikan day in lieu sebagai pengganti training hari libur.
“Arogansi yang ditunjukan seakan meminta kami untuk menyuarakan dengan lebih kuat lagi dan inilah yang terjadi.” katanya.
[…] Baca: SPPBMI Demo Kantor Pusat Maybank, Ini Tuntutannya […]
✊✊✊✊✊
SPPBMI Berjuanglah
SP Perjuangan Bank Maybank Indonesia 👍
Lawan 👊👊👊