Surabaya, SPDNews – Perjuangan untuk menciptakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Bank Shinhan Indonesia (SPBSI) selama 10 bulan mulai ada titik terang.
Berbagai upaya dilakukan sampai dengan terkirimnya surat permohonan ketiga yang ditujukan kepada Bank Shinhan Indonesia dan direspon melalui pertemuan tanggal 28 Februari 2019 di Kantor Pusat, International Financial Center 2 yang dihadiri Direktur, Suharjanto Djunaidi beserta jajaran Sumber Daya Manusia.
Dihubungi melalui telpon, Roni Mahmud (Humas SPBSI) menjelaskan tahapan-tahapan untuk menciptakan PKB 2019-2021 yang bermartabat.
“Tanggal 26-29 Maret 2019 penyusunan tata tertib perundingan dan rencana mulai 1 April 2019 perundingan dimulai.” jelasnya.
Menurut dia, PKB adalah hal penting bagi Pekerja karena merupakan salah satu sarana hubungan industrial yang kedudukannya lebih baik atau lebih tinggi dari Peraturan Perusahaan (PP).
“Kami sudah siapkan draft PKB dan 9 orang tim perunding untuk melakukan negosiasi.” katanya.
SPBSI saat ini memiliki jumlah anggota lebih dari 60% Pekerja dan berharap dapat membawa amanah untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh Pekerja di Bank Shinhan Indonesia.
Alhamdulillah…
Nyata Berjuangπππ
Salut untuk Mbah Romli, Pak Camat Danial, Roni, Josep dkk yang terus berjuang dari Surabaya ke Jakarta untuk mengangkat martabat Pekerja Bank Shinhan se-Indonesia
Alhamdulillah
Lanjutkan Kawan-kawan
Mantap Serikat Pekerja Bank Shinhan Indonesia π
βββββ
π