Jakarta, SPDNews – Serikat Pekerja Danamon menyerahkan usulan materi pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2024-2026.
Materi PKB diserahkan oleh Ketua Harian II, Susanto Halim kepada Employee & Industrial, HC FOR & Governance PT Bank Danamon Indonesia, Tbk, Abdul Hadi pada hari Jum’at tanggal 20 Oktober 2023 di Soto Betawi Bang Sawit, Jakarta.
Baca: SP Danamon Serahkan Konsep PKB Ke Manajemen Bank Danamon
“PKB yang kita pakai saat ini akan berahir 31 Juli 2024. Kita sudah susun berdasarkan aspirasi anggota yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional di Bandung. Waktu untuk menyerahkan sudah tepat supaya isinya bisa dipelajari oleh Perusahaan dan dipersiapkan anggarannya untuk peningkatan kesejahteraan Pekerja,” kata Susanto.
Baca: Materi Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama Periode 2024-2026 Serikat Pekerja Danamon
Dalam berkas yang diserahkan, Serikat Pekerja Danamon juga menyampaikan usulan jadwal tahapan dan lokasi untuk perundingan PKB, yaitu:
Verifikasi Keanggotaan
Dilaksanakan tanggal 8 Januari 2024 di Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Pembuatan Tata Tertib
Dilaksanakan tanggal 22 Januari 2024 di Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Baca: Japan International Labour Foundation Apresiasi Kemajuan SP Danamon
Perundingan
Dilaksanakan tanggal 12-17 Februari 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Sosialisasi
Dilaksanakan tanggal 1-30 Juni 2024 di Kantor Cabang Bank Danamon atau secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams
Baca: Bahas Daftar Inventaris Masalah, Rakernas Hasilkan Konsep PKB 2024-2026
“Semoga Perusahaan dapat menyetujui jadwalnya. Jika waktu perundingan belum selesai maka bisa dilanjutkan setelah lebaran (Idul Fitri),” tambahnya.
SP Danamon konsisten dalam mengawal PKB, kereeennn
Gass terus hingga terwujudnya PKB yang membawa Kesejahteraan Pekerja
Gass hingga terwujudnya PKB yang membawa Kesejahteraan Pekerja
Perkuat pkb kita
👍🏼
[…] Baca: SP Danamon Resmi Serahkan Materi PKB 2024-2026 Ke Perusahaan […]