Makassar, SPDNews – Tidak hanya di Jakarta, Surabaya dan kota besar lainnya, di Makassar pun buruh menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak (GERAM) Omnibus Law tumpah ruah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (11/03/2020).
Massa GERAM menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan omnibus law RUU Cipta Kerja karena merugikan rakyat.
“Tolak omnibus law, wujudkan perlindungan sosial yang transformatif,” tegas Ketua DPW 4 Serikat Pekerja Danamon, Abdul Rahman Jaya.
Katanya, omnibus law menghilangkan jaminan dan perlindungan akan kepastian kerja, penghapusan upah minimum, hilangnya pesangon serta dihapusnya sanksi pidana bagi pengusaha.
“Omnibus law mempermudah perizinan investasi yang pada prakteknya mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan. Menciptakan krisis ekologi dan pada kedudukannya akan membunuh ruang hidup orang banyak,” kesalnya.
GERAM yang terdiri dari KSNasional, KSBSI, KSPI, SGBN, GSBN, SPN, FPBN, FSPMI, FKUI, FPE, FSB KAMIPARHO, SP Danamon, SP PPI, SJPM, SBM BOMAR, SP AMT, KP-GRD, LMND EK Makassar, FORWA, KPR, SMI, FORMAT, GRM, KPK, FORMAKAR dan PRP rencana akan kembali melakukan aksi tanggal 23 Maret 2020.
EWAKO MAKASSAR āš¼
š„š„š„š„š„