Sebelas Ribuan Massa Aliansi Kekuatan Sipil Demo Tolak RUU Kontroversial Dan UU KPK

Surabaya,  SPDNews – Gelombang demo mahasiswa di berbagai daerah tampaknya akan terus berlanjut selama tuntutan mereka tidak terpenuhi. Hari ini, 26 September 2019, giliran mahasiswa, buruh dan masyarakat di Surabaya yang menggelar aksi.

Sebelas ribuan massa yang menamakan diri Aliansi Kekuatan Sipil menyuarakan aspirasi di depan gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya.

Zamzam Syahara diatas mobil komando (Dok: LPM Retorika FISIP UNAIR)

Koordinator Lapangan Demo Surabaya Menggugat, Zamzam Syahara mengatakan, pemicu demonstrasi yang mereka lakukan hari ini untuk merespons berbagai persoalan di Indonesia saat ini.

“Di dalam aksi ini ada pelajar, buruh, dan elemen masyarakat se-Jawa Timur menyuarakan protes atas berbagai permasalahan yang ada,” kata Zamzam, Kamis (26/09/2019).

Salah satu tuntutan aksi di Surabaya ini adalah mendesak Presiden Jokowi agar segera menerbitkan Perppu UU KPK karena UU ini sudah disahkan. Di dalam UU tersebut terdapat sejumlah hal yang melemahkan KPK. Di antaranya, KPK jadi lembaga eksekutif dan pegawainya jadi ASN dan penyadapan dijalankan atas seizin Dewan Pengawas KPK.

Namun, Zamzam mengatakan, masalah-masalah yang mereka suarakan adalah kurangnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), beragam fenomena kerusakan lingkungan, rencana pengesahan produk legislasi yang mengandung banyak pasal kontroversial dan berbagai permasalahan lainnya.

Menurutnya, massa tetap mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU PKS ini. RUU ini, kata dia, mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban.

Sebab, berdasarkan perkembangan terkini, RUU PKS ini gagal disahkan DPR RI periode 2014 – 2019 sehingga dibahas DPR RI periode berikutnya.

“RUU PKS menjamin terlaksananya kewajiban negara dan peran serta tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan korporasi dalam mewujudkan lingkungan bebas kekerasan seksual,” katanya.

Terkait dengan karhutla, menurut mahasiswa dari Universitas Airlangga ini, meminta pemerintah mengatasinya, agar masyarakat dapat beraktivitas normal.

“Hingga kini karhutla masih terjadi di sejumlah titik di Riau yang menyebabkan kualitas udara sangat tidak sehat hingga berbahaya dan mengakibatkan ribuan warga di Riau terserang penyakit, seperti batuk, sesak napas, pusing, iritasi mata, dan muntah-muntah,” ujarnya.

Aliansi Kekuatan Sipil menyatakan enam tuntutan dalam demonstrasi, sebagai berikut:
1. Menolak UU KPK dan mendesak Presiden agar menerbitkan Perppu;
2. Menolak sejumlah RUU bermasalah, seperti RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Pertanahan;
3. Mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS);
4. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus kebakaran lahan dan hutan (Karhutla);
5. Menolak Dwifungsi Aparat;
6. Mendesak pemerintah untuk melakukan dialog dan menyelesaikan kasus hak asasi manusia yang terjadi di Papua.

Comments (4)

  1. BAPOR SP Danamon

    Persatuan… Buruh, Tani, Mahasiswa

    Buruh, Tani, Mahasiswa… Persatuan

  2. […] Baca: Sebelas Ribuan Massa Aliansi Kekuatan Sipil Demo Tolak RUU Kontroversial Dan UU KPK […]

  3. […] Baca: Sebelas Ribuan Massa Aliansi Kekuatan Sipil Demo Tolak RUU Kontroversial Dan UU KPK […]

  4. […] Baca: Sebelas Ribuan Massa Aliansi Kekuatan Sipil Demo Tolak RUU Kontroversial Dan UU KPK […]

Tinggalkan Balasan