Di DPRD Sulsel, Gerak Buruh Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Makassar, SPDNews – Gerak Buruh Makassar menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dianggap hanya berpihak kepada pengusaha dan diduga merugikan para buruh.

Penolakan ini disampaikan dengan menggelar demonstrasi, Jum’at (16/08/2019) di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 59, Makassar.

Gerak Buruh Makassar

Mereka geram dengan wacana revisi terutama terkait pesangon. Ini dikhawatirkan, saat berhenti kerja tidak ada uang untuk bertahan hidup bahkan akan mempermudah pengusaha melakukan PHK.

“Kalau versi pengusaha kami menolaknya,” ungkap Abdul Rahman Jaya (Ketua DPW IV Sulampua).

Dia menambahkan, anggota DPRD berjanji menindaklanjuti aksi demo.

Serikat Pekerja Danamon yang terlibat di Gerak Buruh ini akan melakukan pertemuan-pertemuan lanjutan sebagai upaya membangun soliditas buruh dari berbagai macam sektor.

Comments (1)

  1. BAPOR SP Danamon

    DPW 4 ✊

Tinggalkan Balasan