Kekerasan Dan Diskriminasi Terhadap Pekerja Perempuan Dalam Dunia Kerja

Surabaya, SPDNews – Rabu (28/11/2018) di KontraS Surabaya dilaksanakan diskusi dengan tema Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Pekerja Perempuan Dalam Dunia Kerja.

Jenis kekerasan di tempat kerja misalnya Pekerja perempuan harus melakukan banyak pekerjaan dengan waktu kerja yang panjang, pemaksaan bekerja lembur di saat sakit atau berduka, pemaksaan ide atau klaim prestasi atas sebuah ide atau pekerjaan, pelecehan secara seksual maupun secara verbal, dimarahi atasan secara berlebihan dan menggunakan bahasa yang kasar bahkan kekerasan fisik seperti dipukul, dijewer, dicubit, dilempar benda keras dan digebrak meja, diancam atau diintimidasi, menakut-nakuti, menghina dan memaki.

Baca: Marsinah Pemilik Jiwa Kartini, Sri Rachmawaty Nyata Berjuang!

Perempuan harus diberikan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan keterampilan, sehingga mampu untuk bersaing pada jabatan/kedudukan yang sama dengan pekerja laki-laki. Untuk memperjuangkan peran dan kedudukan yang sama maka Pekerja perempuan harus diberi hak yang sama untuk ikut serta dalam organisasi Serikat Pekerja, bahkan diberi kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin pada Serikat Pekerja.

Baca: Perempuan Cantik Dalam Aksi Serikat Pekerja Danamon

Dalam diskusi ini juga dibahas contoh kasus dugaan kekerasan dan diskriminasi yang dialami Pekerja perempuan sekaligus pengurus Serikat Pekerja Danamon di Sulawesi.

“Sangat disayangkan ada kejadian ini dan saya akan minta oknum diperiksa serta mendesak Perusahaan untuk menuntaskannya.” kata Moedjib.

Tinggalkan Balasan