Jakarta, SPDNews – Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa (SP ITP) melakukan studi banding ke Serikat Pekerja Danamon. Tujuan dari kegiatan ini adalah menambah wawasan serta memperluas persatuan buruh di lintas sektor.
Pertemuan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 di Pomelotel, Jakarta. Hal ini disebabkan belum tersedianya sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Danamon.
Jajaran kepengurusan SP ITP yang hadir adalah Agus Sarjanto (Sekretaris), Ipul Saepullah (Bendahara), Herbangun Pangestu (Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan), Yayat Ruhiyat (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) dan Rizki Pradeta (Sekretaris Bidang Kesejahteraan dan PKB). Sedangkan dari Serikat Pekerja Danamon adalah Abdoel Moedjib (Ketua Umum), Dannis Seniar Yullea Paripurna (Sekretaris Jendral), Tisco Indianto H. Gultom (Bendahara), Mayrenetta Devi Ruslita (Ketua Bidang Organisasi), Lyan Widiya (Ketua Bidang Advokasi) dan Ilham Dani (Ketua Wilayah 1).
Baca: Omnibus Law Dibuat Bukan Untuk Rakyat, Wajib Dibatalkan!
Studi banding membahas pola perjuangan kesejahteraan melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB), pengupahan, manajemen organisasi serikat, media publikasi dan pengelolaan koperasi.
UU Cipta Kerja telah dinyatakan institusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, namun tetap dijadikan dasar oleh perusahaan untuk merubah PKB yang sudah ada. Secara substansi UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, sangat mengkhawatirkan karena terjadi pengurangan signifikan terhadap perlindungan, kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja.
Baca: SP Danamon Serahkan Konsep PKB Ke Manajemen Bank Danamon
Peluang-peluang didiskusikan dengan melakukan analisa untuk menghindari jeratan UU Cipta Kerja yang sudah pasti akan diajukan oleh perusahaan. Sehingga perlu strategi khusus di perundingan pembaharuan PKB untuk mengantisipasinya.
“Banyak pelajaran dari studi banding ini, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan anggota melalui perundingan PKB. SP ITP dan SP Danamon memiliki kesamaan dalam mengantisipasi UU Cipta Kerja,” kata Moedjib.
Baca: Bikin Susah, Rakyat Gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Di ahir pertemuan Moedjib ingin melanjutkan diskusi dalam pertemuan balasan, agar tujuan dari pertemuan pertama ini dapat terus terjalin melalui kerja-kerja bersama di waktu yang akan datang.
🔥🔥🔥
Mantap